You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Rusun Rawa Bebek Sesalkan Pelayanan Ambulans
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pelayanan Ambulans Jenazah Ada di Distamkam

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Iwan Kurniawan mengatakan jika pihaknya tidak memilik layanan ambulans untuk jenazah. Ambulans yang berada di Puskesmas kecamatan dikhususkan untuk pelayanan warga sakit.

Ambulans jenazah ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Kalau untuk pasien baru AGD Dinkes di nomor 118 atau 119

"Ambulans jenazah ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Kalau untuk pasien baru AGD Dinkes di nomor 118 atau 119," kata Iwan, Sabtu (3/9).

Menurutnya, untuk meminjam ambulans tidak ada persyaratan khusus. Siapa saja bisa menggunakannya sebab ambulans memang untuk pelayanan warga DKI.

Kapal Ambulan Bantu Pencarian Korban Tenggelam

Ini menjawab keluhan warga Rusun Rawa Bebek, Pulogebang yang kecewa karena ambulans yang seharusnya mengantar jenazah Muhammad Ilham (3), bocah yang jatuh dari rusun tak kujung datang.

Sri (52) nenek korban juga mengaku sangat kecewa layanan yang ada. Sebab saat dirinya membutuhkan ambulans untuk mengantarkan cucunya ke pembaringan terakhir, ternyata tidak bisa.

Ia bersyukur karena pengelola rusun bersedia meminjamkan mobilnya untuk membawa jenazah cucunya.

"Bagaimana tidak sedih dan kecewa, masa minjam ambulans saja tidak bisa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1302 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye756 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye748 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye716 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye692 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik